Etika Publikasi

Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik Publikasi kami didasarkan pada COPEs Best Practice Guidelines for Journal Editors. Oleh karena itu, jurnal ini mengikuti Code of Conduct and Best Practice Guidelines for Journal Editors and the Code of Conduct for Journal Publishers.

Etika publikasi dalam jurnal ilmiah adalah hal yang sangat penting untuk memastikan integritas, kualitas, dan kepercayaan dalam proses penerbitan artikel. Berikut adalah beberapa prinsip etika publikasi yang relevan:

  1. Kenetralan: Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, dan mitra bestari, harus bebas dari pertentangan kepentingan. Keputusan editorial harus didasarkan pada konten intelektual tanpa memperhatikan faktor seperti ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  2. Keadilan: Hak kepengarangan harus diberikan kepada penulis yang berhak. Editor harus memastikan bahwa penulis diakui sebagai pemilik intelektual atas karya yang mereka hasilkan.

  3. Kejujuran: Publikasi harus bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P). Editor dan staf editorial harus menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak mengungkapkan informasi tentang naskah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

  4. Tugas Penerbit: Penerbit memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak mempengaruhi keputusan editorial. Penerbit juga harus membantu komunikasi dengan jurnal atau penerbit lain jika diperlukan.

  5. Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Validasi karya dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pertimbangan utama.

  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.